Home Birokrasi

Gaduh di Sidorejo: Pengalihan Tanah Non-Bengkok Picu Kontroversi Lelang

by Cakrawala Hukum - 13 Juni 2025, 08:26 WIB

Bojonegoro – Warga Desa Sidorejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, diresahkan oleh kebijakan Pemerintah Desa (Pemdes) terkait pengalihan status tanah non-bengkok menjadi tanah eks-bengkok. Kebijakan ini diduga memicu praktik lelang tanah yang tidak transparan dan cenderung menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Menurut salah satu warga yang menjabat sebagai BPD menyatakan, Pemdes Sidorejo mengambil alih tanah non-bengkok dan menjadikannya tanah eks-bengkok, dengan luas total mencapai 8 hektar. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan, mengingat total luas Tanah Kas Desa (TKD) Sidorejo yang tercatat seluas 38,5 hektar, terdiri dari 30 hektar tanah eks-bengkok dan 8 hektar tanah non-bengkok.

Keputusan desa menetapkan total TKD berdasarkan sketsa desa dari BPN seluas 35 hektar, dan ini memerlukan kepastian, ujar salah seorang warga bernama Suroto. 

Praktik lelang tanah yang diduga tidak sesuai prosedur disinyalir ini mengarah pada penunjukan pemenang lelang yang sudah "diatur". Warga menuding sistem lelang hanya formalitas saja, dan pemenangnya selalu orang yang sama.

Baca juga:

"Sistem lelang ini tidak sesuai prosedur. Terkesan hanya formalitas saja, pemenangnya itu-itu saja," keluh warga.

Masalah ini telah menjadi polemik di masyarakat Sidorejo selama dua tahun terakhir. Warga yang merasa dirugikan telah melaporkan kasus ini ke Polres Bojonegoro pada tanggal 03/ Januari /2025 dan kepala Desa (Kades) serta salah satu perangkat desa bahkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Kami sudah melaporkan masalah ini ke Polres Bojonegoro, Kades dan perangkat desa juga sudah dipanggil. Tapi, sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kasus ini seperti ditutup begitu saja tanpa alasan yang jelas," ungkap Suroto dengan nada kecewa.

Dilokasi yang berbeda Masirin selaku camat saat dikonfirmasi menjelaskan, untuk permasalahan ini akan saya dalami dulu, dan akan saya kumpulkan dalam waktu dekat ini mbak, jadi agar tahu seperti apa permasalahannya, karena saya baru mengajukan jadi belum tahu duduk permasalahannya, jadi mohon waktu. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bojonegoro terkait permasalahan ini. Warga berharap pihak yang berwenang menangani laporan masyarakat Bojonegoro dengan adil, jujur, dan serius tampa ada tebang pilih karena jabatan dan demi terciptanya ketenangan dan keharmonisan di Desa Sidorejo.

Penulis : Ciprut Laela 

Share :

Nigeria Manfaatkan Mobil Listrik untuk Taksi Online

Sebuah perusahaan swasta Nigeria belum lama ini memperkenalkan armada taksi online atau daring dengan sekitar 200 kendaraan listrik. Menurut perusahaan itu, armada taksi mobil listrik ini merupakan langkah menuju masa depan yang lebih ramah lingkungan.

Rekomendasi

Sekolah Dilarang Jual Buku LKS, Dalam Kurikulum Merdeka, Ini Penjelasan dan Aturannya !

Sekolah Dilarang Jual Buku LKS, Dalam Kurikulum Merdeka, Ini Penjelasan dan Aturannya !

Diduga Dana BOS 2024 SMPN 1 Temayang Digunakan Umroh Bendahara BOS

Diduga Dana BOS 2024 SMPN 1 Temayang Digunakan Umroh Bendahara BOS

Oknum Guru SDN Tlogorejo Kepohbaru Live Saat Jam Pelajaran

Oknum Guru SDN Tlogorejo Kepohbaru Live Saat Jam Pelajaran

Diduga Ada Pungli Berjamaah di SDN Tambakrejo II

Diduga Ada Pungli Berjamaah di SDN Tambakrejo II

Populer Satu Pekan

Nigeria Manfaatkan Mobil Listrik untuk Taksi Online

Sebuah perusahaan swasta Nigeria belum lama ini memperkenalkan armada taksi online atau daring dengan sekitar 200 kendaraan listrik. Menurut perusahaan itu, armada taksi mobil listrik ini merupakan langkah menuju masa depan yang lebih ramah lingkungan.

https://jwc.gotra-resources.my.id/web-upload/1740744075-28-02-2025-04xtzNUd62py8EcrRkPonXJqjQSDsFhY.webp