Bojonegoro – Praktik menahan ijazah siswa karena tunggakan biaya pendidikan kembali terjadi. Kali ini, MAN 2 Bojonegoro menjadi sorotan setelah menahan ijazah salah satu siswanya yang terlilit hutang SPP, uang gedung, dan biaya lainnya. Total tunggakan siswa tersebut mencapai Rp 2.156.000, Kamis (08/Mei/2025)
Melati siswa MAN 2 tersebut menjelaskan, dirinya telah mengurus ijazahnya sebanyak empat kali ke pihak sekolah, namun hingga kini belum juga diberikannya. Pihak sekolah berdalih ijazah baru akan diberikan setelah seluruh tunggakan dilunasi.
Baca juga:
"Bahkan dirinya pun sudah datang ke pihak sekolah bersama orang tuanya. Namun pihak sekolah masih bersih keras tidak mau memberikan ijazah sebelum keseluruhan hutang pembayaran di sekolah dilunasi, tutupnya.
Diwaktu berbeda kepala sekolah MAN 2 saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya tidak merespon tentang hal ini.
Tindakan MAN 2 Bojonegoro ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Menahan ijazah dinilai sebagai bentuk pemaksaan dan praktik yang tidak etis dalam dunia pendidikan. Hal ini juga menciptakan preseden buruk, membuat masyarakat, terutama kalangan ekonomi lemah, berpikir dua kali sebelum menyekolahkan anaknya di MAN 2 Bojonegoro.
Pendidikan seharusnya menjadi hak setiap anak, bukan menjadi lahan bisnis yang mempersulit akses pendidikan bagi mereka yang kurang mampu. Pihak MAN 2 Bojonegoro perlu mengevaluasi kebijakan ini dan segera mengembalikan ijazah tersebut kepada siswa yang berhak menerimanya. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh lembaga pendidikan untuk lebih mengedepankan prinsip-prinsip pendidikan yang humanis dan berkeadilan.
Penulis : Ciprut Laela