Bojonegoro – Suasana mencekam Desa Sidorejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, menyusul laporan warga terkait dugaan pengalihan lahan non-bengkok menjadi eks-bengkok yang terkesan mengabaikan pihak kepolisian. Suroto, warga yang melaporkan kasus ini ke Polres Bojonegoro, mengaku tidak hanya kecewa atas penanganan laporannya yang mandek, namun juga mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari petugas oknum penyidik.
Menurut pengakuan Suroto, ia dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polres Bojonegoro terkait laporannya. Namun, alih-alih mendapatkan penanganan yang profesional, Suroto justru dimarahi karena dianggap tidak memiliki bukti yang cukup kuat untuk mendukung laporannya. Oknum penyidik bahkan disebut-sebut mengatakan, "Kamu tidak punya bukti kuat mau melaporkan Kades, seharusnya punya bukti-bukti dulu baru laporan."
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar tentang profesionalisme dan transparansi dalam penanganan laporan masyarakat di Polres Bojonegoro. Suroto merasa diperlakukan tidak adil dan laporannya dihentikan tanpa penjelasan yang memadai. Ia pulang dengan perasaan kecewa dan kesal atas perlakuan yang diterimanya.
Baca juga:
"Saya sangat kecewa. Saya hanya ingin keadilan, agar kasus pengalihan tanah ini diusut tuntas. Namun, saya malah dimarahi dan laporannya dihentikan," ungkap Suroto dengan nada getir.
Kasus ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Sidorejo. Dugaan pengalihan lahan non-bengkok menjadi eks-bengkok telah berlangsung lama dan menimbulkan polemik di masyarakat. Ketidakjelasan penanganan laporan oleh pihak kepolisian semakin memperparah situasi dan menimbulkan pertanyaan tentang komitmen penegak hukum dalam melindungi hak-hak masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polres Bojonegoro terkait kejadian tersebut. Publik berharap pihak kepolisian memberikan klarifikasi dan penandatanganan laporan Suroto secara profesional dan transparan. Kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan perdamaian di wilayah tersebut.
Penulis : Ciprut Laela