Bojonegoro – Kabupaten Bojonegoro berduka. Dua guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), berinisial W dan U, meninggal dunia diduga akibat tekanan mental dan fisik setelah menjadi korban penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Dinas Pendidikan. Korban ditipu dengan iming-iming penerimaan sebagai PNS di Dinas Pendidikan Bojonegoro, dan menyerahkan uang sebesar Rp 55 juta. Namun, harapan mereka pupus, dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat.
Kejadian ini mengungkap praktik penipuan yang semakin licik dan kejam, mengeksploitasi harapan para guru P3K yang mendambakan kepastian karir di sektor pemerintahan. Tragedi ini menimbulkan gelombang keprihatinan dan kemarahan di Bojonegoro. Kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen CPNS/PNS pun tercederai.
Baca juga:
Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Natasha Devianti, menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan menegaskan komitmen untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Ia mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas dalam proses rekrutmen CPNS/PNS di Dinas Pendidikan. Devianti juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi penerimaan CPNS/PNS melalui kanal resmi pemerintah.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih. Penerimaan CPNS/PNS yang resmi selalu transparan, terbuka, dan tidak dipungut biaya. Laporkan setiap indikasi penipuan kepada pihak berwajib. Semoga kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Penulis : Ciprut Laela